Postingan

PENGERTIAN HAJI DAN UMROH, SYARAT WAJIB DAN RUKUN HAJI

Gambar
Haji dan Umroh Ø  Pengertian haji   Haji yang berasal dari kata  الحج  yang menurut bahasa artinya menyengaja , sementara haji menurut istilah yaitu amal ibadah yang dilakukan dengan sengaja untuk mengunjungi ka’bah (kiblat umat muslim) yang ada di Makkah dengan niat beribadah kepada allah SWT pada waktu yang telah ditentukan menurut  syarat dan rukun yang telah ditentukan. Hukum melaksanakan ibadah haji wajib bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya. Dasar hukum tentang kewjiban haji ditetapkan dalam QS.Ali Imran:97 . . .  الله على الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلاو  . . . Artinya: “  ... mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap allah SWT , yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan (ke Baitullah) ... “ (QS.Ali Imran :97) Rasulullah juga bersabda bahwasannya “ dari umroh ke umroh itu menjadi penebus diantara keduanya dan tak ada balasan bagi haji mabrur kecuali syurga ” hadist ini diriwayatkan oler HR.Bukhori dan Muslim. Ø  Macam macam ha